Alasan Ekonomi, Warga Semboro Nekat Curi Rel Lori Milik PG Semboro Seharga Rp6 Juta

SMJ, warga Desa Semboro Kecamatan Semboro harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap pada Rabu 17 Januari 2024 lalu saat mencuri besi rel kereta lori milik Pabrik Gula Semboro.
 
Kapolsek Semboro AKP Solihin Agus Wijaya mengatakan pada tanggal 17 Januari 2024 pukul 22.00 WIB pihaknya menerima laporan dari petugas security PG Semboro bahwa ada seorang pria yang sedang mencuri rel kereta lori.
 
Berbekal informasi itu unit reskrim Polsek Semboro meluncur ke lokasi kejadian.
 
Selanjutnya polisi melakukan penyisiran menemukan tersangka di semak-semak. Saat ditangkap tersangka sedang membawa potongan besi rel yang sudah dipotong.
 
Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa delapan besi rel, 5 besi bantalan rel, dan sebuah gergaji besi. Saat diinterogasi tersangka mengaku besi tersebut rencana akan dijual. Ia juga mengaku terpaksa dengan alasan kebutuhan ekonomi.
 
Lebih jauh Agus menjelaskan atas kejadian tersebut PG Semboro mengalami kerugian Rp6 juta. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
 
<<<<rusdi

(778 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.