Unit Reskrim Polsek Patrang masih menyelidiki kasus pencurian uang Rp10 juta milik keluarga pasien di RSD Soebandi jember.
Kapolsek Patrang Iptu Suparman mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin dini hari lalu 15 Januari 2024. Saat itu korban bernama Alfian warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari terlelap saat menunggu ayahnya yang sedang dirawat di RSD Soebandi Jember.
Saat bangun korban sudah tidak menjumpai tas berisi uang Rp10 juta yang dijadikan alas bantal.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke satpam rumah sakit. Sejumlah satpam langsung melakukan penyisiran mencari pelaku namun tidak berhasil. Satpam hanya menemukan tas korban yang sudah dalam kondisi kosong.
Berdasarkan rekaman CCTV pelaku merupakan seorang pria berkacamata. Ia datang ke rumah sakit dengan berpura-pura hendak menjaga keluarganya yang sakit.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi berhasil menemukan jejak pelaku berupa nomor telepon. Namun sampai saat ini nomor tersebut tidak bisa dihubungi.
Sebelumnya Alfian mengatakan uang 10 juta rupiah tersebut merupakan uang pinjaman. Uang tersebut rencananya akan dipakai untuk membayar kekurangan biaya operasi tumor ayahnya atau untuk berjaga-jaga jika ada tindakan medis yang tidak ditanggung asuransi.
<<<rusdi
