
Kawan KISS FM.
Sunani, warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, mengaku menyesali perbuatannya yang sempat terlibat kasus pencurian beras seberat 25 kilogram. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan ingin memperbaiki kehidupannya bersama keluarga.
Sunani mengaku kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga baginya. Ia juga mengaku merasa takut dan tidak ingin kembali melakukan tindakan serupa.
Kendati demikian, untuk saat ini, Sunani belum memiliki pekerjaan tetap. Sebelumnya, ia bekerja di gudang tembakau dengan upah sekitar 50 ribu rupiah per hari. Namun, pekerjaan tersebut hanya bersifat musiman dan berlangsung sekitar satu bulan, mengikuti masa panen tembakau.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Sunani berencana membuka usaha jualan kecil-kecilan di rumahnya. Sementara itu, bantuan yang diterimanya dari sejumlah pihak akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari bersama anak-anaknya.
Sunani menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada keluarganya. Ia mengaku sangat terbantu dengan kepedulian tersebut.
Selain berharap usaha kecil-kecilannya bisa berhasil, Sunani juga berharap bisa terbantu oleh suaminya yang baru berangkat bekerja ke Bali.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian beras seberat 25 kilogram yang melibatkan Sunani, berakhir melalui pendekatan restorative justice. Setelah pemilik toko mencabut laporan polisi, Sunani mendapat bantuan sembako dan modal usaha dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Bantuan tersebut disalurkan Polres Jember pada Selasa, 3 November 2026. Sunani yang merupakan seorang janda sebelumnya diketahui mengalami kesulitan ekonomi hingga nekat mengambil beras di sebuah toko sembako di kawasan perumahan di Jember pada 25 Oktober 2026 lalu.
<<< RUSDI
(31 views)