
Kawan KISS FM.
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan Jember disiapkan untuk memperluas kegiatan usaha di luar sektor perkebunan. Langkah ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Perluasan usaha tersebut terungkap dalam pembahasan Raperda di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember, Senin, 20 Oktober.
Perubahan mendasar terdapat pada Pasal 7 tentang visi perusahaan dan Pasal 8 yang mengatur kegiatan usaha.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menjelaskan perubahan tersebut merupakan upaya mempertajam visi sekaligus memperluas ruang gerak bisnis perusahaan daerah.
Jika sebelumnya kegiatan usaha PDP Kahyangan terbatas pada agribisnis, agroindustri, dan agrowisata, dalam Raperda perubahan ini cakupan usahanya diperluas ke sejumlah sektor lain. Di antaranya distribusi, logistik, pergudangan dan rantai pasok, pengelolaan kawasan dan fasilitas usaha, penyewaan sarana dan prasarana, penyediaan pangan, serta perdagangan umum dan komoditas.
Direktur PDP Kahyangan Jember, Gogot Cahyo Baskoro, menyambut baik pembahasan perubahan Raperda tersebut. Menurutnya, perluasan kegiatan usaha merupakan hasil inisiatif berbagai pihak, termasuk Bupati Jember dan DPRD Jember, untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan daerah mengembangkan bisnis di luar sektor perkebunan.
Gogot berharap perubahan Perda tersebut menjadi semangat baru sekaligus solusi untuk memperbaiki kondisi perusahaan agar semakin sehat dan mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Ke depan, PDP Kahyangan tidak hanya mengelola perkebunan milik Pemerintah Kabupaten Jember, tetapi juga berpeluang mengembangkan bisnis logistik, mengelola kawasan usaha, menyewakan aset, serta terlibat dalam sektor ketahanan pangan dan perdagangan umum.
Pantauan KISS FM, pembahasan Raperda perubahan Perda PDP Kahyangan tersebut baru sampai pada Pasal 8. Pembahasan pasal-pasal berikutnya dijadwalkan dilanjutkan pada Jumat pekan depan.
<<<< HAFIT
(40 views)