
Kawan KISS FM.
Kepolisian Resor Jember meningkatkan patroli untuk mencegah penyalahgunaan serta penimbunan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, di tengah antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Rabu 14 Oktober mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Pertamina terkait antrean BBM di Kabupaten Jember. Antrean tersebut terjadi akibat adanya perubahan pola distribusi yang dilakukan oleh Pertamina.
Harry menegaskan, jajaran Polres Jember bersama kepolisian sektor akan melakukan patroli, penyelidikan, dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun solar.
Ia mengingatkan, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga 60 miliar rupiah. Harry juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Jember atau polsek terdekat apabila menemukan indikasi penyelewengan BBM bersubsidi.
Di tengah antrean SPBU, masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi mengenai menipisnya ketersediaan BBM.
<<<< Rusdi
(48 views)