Pilkades Serentak 2027, Baru 127 BPD Terbentuk dari 161 Desa di Jember

Budi Wicaksono

Kawan KISS FM.

Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 di Kabupaten Jember masih menghadapi kendala pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hingga Selasa, 27 Oktober 2026, baru 127 dari 161 desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak telah menyelesaikan proses pembentukan BPD.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menegaskan pembentukan BPD menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkades Serentak 2027. Sebab, BPD memiliki kewenangan membentuk panitia Pilkades di masing-masing desa.

Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, dari 161 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak, sebanyak 127 desa telah membentuk BPD. Sementara desa lainnya masih dalam proses pembentukan. 

Sementara itu, Kepala DPMD Jember, Muhammad Djamil, menjelaskan pembentukan BPD baru ditargetkan rampung secara bertahap hingga Desember 2026. Secara keseluruhan, DPMD menargetkan pembentukan BPD baru di 193 desa.

Hingga saat ini, sebanyak 127 desa telah mengajukan penetapan Surat Keputusan (SK) BPD kepada DPMD Jember. Dari jumlah tersebut, SK untuk 80 desa telah diterbitkan, sedangkan 47 desa lainnya masih dalam proses di Bagian Hukum Pemkab Jember.

Djamil berharap proses penerbitan SK untuk 47 desa tersebut dapat diselesaikan pada Oktober ini. Dengan demikian, jumlah desa yang telah memiliki SK BPD dapat mencapai 127 desa. 

Djamil menambahkan, DPMD Jember juga baru menerima berkas pembentukan BPD dari 33 desa lainnya.

Sementara itu, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota BPD untuk 127 desa tersebut diperkirakan berlangsung pada November 2026. Pembentukan BPD ini menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung kesiapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 di Kabupaten Jember.

<<<< FIT

(29 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.