
Kawan KISS FM.
Pengadu kasus dugaan penyimpangan BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember menagih janji Kejaksaan Negeri Jember untuk segera melakukan ekspose perkara. Pasalnya, penanganan kasus yang melibatkan Rumah Sakit Balung, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Paru tersebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, namun belum ada kejelasan mengenai kelanjutannya.
Pengadu, Mohammad Husni Thamrin, Kamis, 10 Oktober mengatakan, sekitar 30 saksi telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan, baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikan. Namun, hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Thamrin menyebut, sekitar satu bulan lalu, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa penanganan perkara telah memasuki tahap akhir. Penyidik disebut telah melakukan pemeriksaan tambahan dan tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Jawa Timur.
Saat itu, kejaksaan juga disebut menjanjikan ekspose perkara paling lambat pertengahan September 2026. Namun, hingga pertengahan Oktober ini, Thamrin mengaku belum menerima informasi mengenai realisasi janji tersebut.
Ia mendesak Kejari Jember segera memberikan kepastian apakah perkara tersebut akan berlanjut ke tahap berikutnya atau justru berhenti. Menurutnya, perkara tersebut perlu segera dituntaskan karena menyangkut anggaran negara dan dana pelayanan kesehatan masyarakat.
Thamrin juga meminta kejaksaan segera menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti yang diperlukan telah terpenuhi. Ia mengklaim BPJS Kesehatan telah mengakui adanya dugaan kecurangan atau fraud di tiga rumah sakit tersebut.
<<<< RUSDI
(56 views)