
Kawan KISS FM.
Pelapor kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Kabupaten Jember, Mohammad Thamrin, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut. Bahkan, ia meminta KPK mengambil alih penyidikan jika diperlukan, karena penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Jember dinilai terlalu lama.
Thamrin mengatakan sebelumnya Kejaksaan Negeri Jember menyampaikan bahwa perkara tersebut telah diekspos. Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Jawa Timur.
Thamrin menduga lambannya penanganan perkara tersebut perlu mendapat perhatian serius. Ia berharap KPK turun tangan agar proses hukum berjalan jelas dan memberikan kepastian hukum.
Thamrin juga menyoroti pengembalian kerugian negara sebesar 2,6 miliar rupiah oleh salah satu rumah sakit yang terkait dengan perkara tersebut. Menurutnya, pengembalian uang itu tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi.
Ia menilai pengembalian tersebut justru perlu menjadi bagian dari pendalaman perkara oleh aparat penegak hukum. Thamrin berharap KPK segera merespons permintaannya, sehingga penanganan dugaan korupsi BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit di Jember memperoleh kejelasan.
<<<< RUSDI
(27 views)