
Kawan KISS FM.
Rasi Wibowo, warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, mengaku prihatin dengan maraknya penambangan gumuk menggunakan alat berat yang dinilainya berlebihan. Mantan penambang gumuk tersebut pada Sabtu, 19 Oktober, menceritakan, dirinya pernah menambang gumuk sejak 2011 hingga 2026.
Namun, dalam perjalanannya, ia mulai menyadari dampak aktivitas penambangan yang tidak terkendali. Menurutnya, penambang seharusnya mempertimbangkan batasan moral dan keberlanjutan lingkungan, termasuk nasib generasi mendatang.
Dia kemudian mengingatkan agar aktivitas penambangan tidak dilakukan secara serakah hingga mengabaikan kelestarian lingkungan dan lahan produktif.
Ia menilai, penambangan saat ini cenderung tidak lagi mempertimbangkan kualitas gumuk maupun dampaknya terhadap lahan produktif. Akibatnya, gumuk ditambang tanpa memilah lokasi yang layak untuk dieksploitasi.
Rasi mengungkapkan, salah satu alasan dirinya terjun ke aktivitas penambangan pada 2011 karena merasa tidak nyaman melihat banyak penambang dari luar desa, bahkan luar Kabupaten Jember, mengeksploitasi gumuk di wilayahnya.
Saat itu, ia mengaku berupaya mengambil alih penguasaan penambangan dengan membuka sebagian kecil gumuk, kemudian menghentikan aktivitasnya. Langkah tersebut, menurutnya, dimaksudkan agar gumuk tidak dilanjutkan penambangannya oleh pihak lain.
Selain untuk kepentingan pribadi, Rasi mengaku sebagian hasil penambangan digunakan untuk kegiatan sosial. Di antaranya membantu warga kurang mampu yang membutuhkan material untuk pembangunan tempat ibadah maupun jalan.
Meski demikian, ia mengakui aktivitas penambangan yang dilakukannya tetap merupakan kesalahan. Secara keyakinan, hukum, maupun tanggung jawab terhadap masyarakat, Rasi mengaku merasa bersalah karena telah ikut menambang gumuk selama bertahun-tahun.
Ia menyebut, selama kurun waktu 2011 hingga 2026, hanya dua gumuk berukuran relatif kecil yang pernah ditambangnya, dan keduanya tidak sampai habis. Ia juga mengaku berusaha membatasi penggalian hingga sejajar dengan permukaan tanah di sekitarnya, bukan sampai membentuk cekungan yang lebih rendah daripada lahan di sebelahnya.
Menurut Rasi, sejumlah bekas tambang yang pernah dikerjakannya kini telah ditanami sengon dan pepohonan lainnya.
Ke depan, ia berencana menghijaukan kembali lokasi-lokasi yang pernah ditambangnya. Ia ingin menanam berbagai jenis pohon, baik yang dapat dipanen dalam waktu relatif singkat maupun pohon berumur panjang yang baru dapat ditebang setelah puluhan tahun.
Rasi mengaku belum memiliki pekerjaan tetap sejak berhenti menambang. Saat ini, ia masih berusaha mencari mata pencaharian yang tidak bertentangan dengan hukum maupun norma yang diyakininya.
<<<< ULIL
(35 views)