
Kawan KISS FM.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan penataan kawasan Pasar Tanjung harus dilakukan secara bertahap dan melalui dialog dengan seluruh pihak yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Jember tidak ingin penataan pedagang di badan jalan dilakukan secara frontal karena berpotensi memicu konflik horizontal.
Penegasan tersebut disampaikan Muhammad Fawait dalam rapat konsolidasi penataan Pasar Tanjung di Auditorium Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jumat sore 2 Oktober 2026.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah, serta sejumlah elemen masyarakat. Forum ini menjadi bagian dari tindak lanjut rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi dan pembentukan Satgas Penataan Pasar Tanjung.
Fawait mengatakan, penataan harus mempertimbangkan kepentingan pemilik pertokoan, pedagang pasar, pedagang yang beraktivitas di badan jalan, serta pengguna jalan.
Menurutnya, pemerintah memang memiliki target mengembalikan fungsi jalan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
Fawait menegaskan, pedagang yang berjualan di dalam pasar maupun yang berada di badan jalan sama-sama merupakan warga Jember. Karena itu, pemerintah harus mencari solusi yang tidak mengorbankan salah satu pihak.
Ia menyebut penataan Pasar Tanjung membutuhkan perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang. Sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat juga harus dilakukan dengan baik sebelum kebijakan diterapkan.
Sementara itu, Ketua Laskar Jahanam, Dwi Agus, mengapresiasi langkah Pemkab Jember membuka ruang dialog dalam proses penataan Pasar Tanjung. Ia meminta seluruh pihak yang terdampak dilibatkan dalam pembahasan agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Dwi Agus juga menyatakan siap membantu pemerintah menyelesaikan persoalan penataan Pasar Tanjung tanpa membawa kepentingan pribadi. Hal senada disampaikan perwakilan GMNI Jember, Ahmad Faizin. Ia menilai penataan kawasan Pasar Tanjung tidak bisa dilakukan dengan pola yang sama di seluruh ruas jalan.
Menurutnya, kondisi setiap ruas berbeda sehingga penataan perlu mempertimbangkan aspirasi pedagang, warga dan pemilik toko. Salah satu opsi yang disampaikan adalah memfasilitasi pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan agar dapat beraktivitas di dalam Pasar Tanjung.
Fawait mengatakan, Pemkab Jember berkomitmen mengembalikan fungsi jalan sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang. Pemerintah juga memastikan proses penataan dilakukan secara bertahap untuk mencegah munculnya konflik horizontal dan dampak yang lebih besar. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan Pasar Tanjung tidak boleh hanya menyelesaikan satu masalah tetapi kemudian menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Hafit
(39 views)