DPRD Ungkap Pemprov Jatim Soroti Rendahnya Serapan Belanja Modal Jember

Kawan KISS FM.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar mengoptimalkan penyerapan belanja modal dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Sesuai catatan evaluasi gubernur, realisasi belanja modal seharusnya sudah mencapai 40 persen, terutama untuk program pembangunan infrastruktur.

Peringatan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi hasil perubahan APBD 2026 yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember, Sabtu malam, 10 Oktober 2026.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, Senin, 12 Oktober 2026, menjelaskan rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur. Sejumlah catatan evaluasi masih memerlukan perbaikan dan penjelasan sebelum dokumen dikirim kembali ke pemerintah provinsi.

Widarto berharap berkas hasil perbaikan dapat dikirim pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk mendapatkan nomor register. Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 Kabupaten Jember bisa segera dilaksanakan.

Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran sangat terbatas. Pemerintah daerah hanya memiliki sekitar dua bulan efektif untuk merealisasikan berbagai program yang telah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026.

Karena itu, Widarto meminta jajaran eksekutif, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi anggaran besar, segera mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Namun, percepatan tersebut harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, terutama proyek infrastruktur. 

Sebelumnya, realisasi belanja modal Kabupaten Jember hingga pertengahan September 2026 tercatat masih rendah. Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) per 12 September 2026, dari pagu Rp401,5 miliar, belanja modal yang terealisasi baru Rp88,6 miliar atau 22,07 persen.

Widarto pada Selasa, 15 September 2026, menyebut serapan belanja modal tersebut menjadi yang terendah dibandingkan sejumlah komponen belanja daerah lainnya.

Sementara itu, realisasi pendapatan daerah hingga periode yang sama mencapai Rp2,8 triliun dari pagu Rp4,3 triliun atau 66,56 persen. Adapun realisasi belanja daerah tercatat Rp2,5 triliun dari pagu Rp4,5 triliun atau 56,13 persen.

Untuk komponen lainnya, belanja pegawai terealisasi 74,43 persen dari pagu Rp1,3 triliun. Belanja barang dan jasa mencapai Rp1,1 triliun atau 54,36 persen dari pagu Rp2 triliunan lebih.

Sedangkan belanja lainnya terealisasi Rp301,8 miliar atau 44,30 persen dari pagu Rp681,5 miliar.

Rendahnya serapan belanja modal menjadi perhatian karena waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 semakin sempit. Pemerintah daerah dituntut mempercepat realisasi program pembangunan agar anggaran yang telah disiapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum akhir tahun anggaran.

<<<< HAFIT

(40 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.