
Kawan KISS FM.
Pemerintah Kabupaten Jember mempertemukan sejumlah pihak yang berkepentingan dengan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanjung dalam rapat konsolidasi untuk membahas penataan aktivitas pedagang di Jalan Samanhudi.
Rapat tersebut digelar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kabupaten Jember, Sartini, di Aula Dinas Pendidikan, Kecamatan Patrang, Jumat 2 Oktober 2026.
Pertemuan itu melibatkan para pedagang Pasar Tanjung, warga Jalan Samanhudi, ormas, serta pedagang kendaraan pikap dan bajongan (sepeda motor) di kawasan Pasar Tanjung.
Dalam pertemuan itu, Sartini mengatakan, para pihak telah menyampaikan aspirasi dan masukan terkait aktivitas perdagangan serta pengaturan kendaraan di sepanjang Jalan Samanhudi.
Setelah melalui pembahasan bersama, peserta rapat menyepakati jam operasional shift 1 bagi pedagang pikap dan bajongan di sepanjang Jalan Samanhudi.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, aktivitas shift 1 dimulai pukul 18.30 WIB dengan toleransi 15 menit. Artinya, pedagang diperbolehkan mulai beraktivitas paling lambat pukul 18.45 WIB dan berakhir pada pukul 01.00 WIB.
Ulil
(357 views)