
Kawan KISS FM.
Kuasa hukum korban dugaan perundungan siswi sekolah dasar di Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul, Anasrul, mendatangi Polres Jember pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Anas menemui Unit PPA Polres Jember untuk berkoordinasi terkait perkembangan penanganan kasus yang sempat viral di media sosial.
Dalam koordinasi tersebut, Anasrul meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP kepada penyidik.
Pihaknya juga meminta kepastian jadwal pertemuan yang melibatkan keluarga korban, pihak terduga pelaku, orang tua, serta pekerja sosial.
Anas menyebut polisi akan mengupayakan pertemuan tersebut pada pekan depan.
Anasrul mengaku belum dapat memastikan apakah perkara ini akan diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif atau berlanjut ke proses hukum.
Menurutnya, hingga saat ini keluarga terduga pelaku belum mendatangi keluarga korban untuk membicarakan penyelesaian. Hasil upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan kepolisian juga belum diketahui hasilnya.
Anasrul berharap pertemuan yang direncanakan pekan depan dapat segera memberikan kejelasan bagi semua pihak, terutama bagi anak-anak yang terlibat. Ia menilai penyelesaian perkara perlu segera diupayakan karena kasus tersebut telah menjadi perhatian publik dan berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak.
<<<< RUSDI
(48 views)