23.368 Warga Jember Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik

ilustrasi

Kawan KISS FM.

Sebanyak 23.368 warga Kabupaten Jember hingga saat ini belum melakukan perekaman KTP elektronik atau KTP-el. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember berharap, warga lebih aktif untuk mengakses pelayanan perekaman KTP di kecamatannya masing-masing.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, Selasa 27 Oktober mengatakan, selain aktif mengurus, warga juga bisa berkoordinasi jika memang yang bersangkutan tidak bisa hadir langsung. Sebab, Bambang memastikan akan ada pelayanan jemput bola bersama tim administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.

Menurut Bambang, upaya tersebut dilakukan agar seluruh warga yang telah memenuhi persyaratan dapat memiliki KTP elektronik. Dispendukcapil juga mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk mendukung digitalisasi layanan, termasuk penyaluran bantuan sosial yang saat ini tengah disosialisasikan pemerintah.

Sebelumnya, Pemkab Jember telah memperoleh 68 ribu keping blanko KTP elektronik sejak Januari 2026, untuk didistribusikan ke seluruh kecamatan, namun kini masih terdapat puluhan ribu warga yang belum mengurus atau memperoleh layanan. 

Pemerintah daerah juga memperkuat layanan dengan menempatkan dua pegawai Dispendukcapil di setiap kantor kecamatan serta menambah mesin pencetak KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dengan tersedianya blanko dan fasilitas pencetakan di kecamatan, warga diharapkan dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan tanpa biaya.

Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Jember mencapai sekitar 2,6 juta jiwa, dengan sekitar 2 juta jiwa di antaranya merupakan penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik. Sementara itu, kebutuhan blanko KTP-el berdasarkan jumlah pengajuan warga saat itu masih terbatas. Akibatnya, jumlah pengajuan hingga November 2025 menumpuk hingga sekitar 60 ribu keping.

<<<< ULIL

(42 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.