Tak Penuhi Ketentuan, 46 SPPG di Jember Dihentikan Sementara

Kawan KISS FM.

Sebanyak 46 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Jember dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional atau BGN, karena belum memenuhi sejumlah ketentuan. Bupati Jember Muhammad Fawait mendukung langkah tegas tersebut dan meminta SPPG segera melengkapi persyaratan serta memperbaiki standar layanannya.

Salah satu persyaratan yang belum dipenuhi sejumlah SPPG adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS. Penghentian sementara operasional puluhan SPPG tersebut tertuang dalam surat BGN dan mulai berlaku 7 September 2026.

Bupati Jember Muhammad Fawait, Selasa 15 September 2026, menegaskan Pemkab Jember mendukung kebijakan BGN yang menindak tegas SPPG yang belum memenuhi ketentuan.

Menurut Fawait, penghentian sementara dapat menjadi momentum bagi pengelola SPPG untuk segera melakukan pembenahan, baik dari sisi administrasi maupun standar pelayanan.

Fawait juga menegaskan, SPPG yang tidak segera memenuhi ketentuan, bahkan tetap membangkang, dapat dihentikan secara permanen.

Meski demikian, Fawait optimistis pengelola SPPG akan segera melakukan perbaikan, sehingga setelah seluruh persyaratan terpenuhi, layanan program makan bergizi gratis dapat kembali dibuka. 

Sebelumnya, 46 SPPG yang tersebar di sejumlah kecamatan di Jember resmi dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu sejak 7 September 2026.

Penjabat Sekda Jember sekaligus Ketua Satgas MBG, Achmad Fauzi, menjelaskan, penghentian sementara puluhan unit dapur yang dikelola berbagai yayasan tersebut merupakan tindak lanjut hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Satgas MBG Jember bersama OPD terkait.

Fauzi meminta seluruh pengelola SPPG dan pihak terkait kooperatif serta menjalankan arahan pemerintah pusat secara presisi.

<<<<<Hafit

(55 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.