
Kawan KISS FM.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyoroti rendahnya realisasi belanja modal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026, Senin 14 September.
Juru Bicara Fraksi PDIP Jember, Candra Ary Fianto menyampaikan berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, realisasi belanja modal Kabupaten Jember baru mencapai 22,7 persen per 11 September 2026.
Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius karena waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Terlebih, terdapat tambahan Transfer ke Daerah lebih dari 223 miliar rupiah dalam Perubahan APBD 2026.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong tambahan kapasitas fiskal tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan,
dengan tetap memperhatikan prosedur, kualitas pekerjaan dan prinsip akuntabilitas. Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar rendahnya serapan tidak dibiarkan hingga menjadi sisa anggaran pada akhir tahun.
Selain serapan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti skala prioritas penggunaan tambahan Transfer ke Daerah. Dari tambahan sekitar 223 miliar rupiah tersebut, alokasi yang secara langsung ditujukan untuk perbaikan dan pembangunan jalan tercatat hanya sekitar 9 miliar rupiah atau sekitar 4 persen. Padahal, pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan masih terdapat sekitar 527 koma 68 kilometer jalan rusak di Kabupaten Jember.
Fraksi PDI Perjuangan menilai tambahan kapasitas fiskal seharusnya dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mempercepat penanganan infrastruktur. Namun, fraksi tersebut menegaskan percepatan serapan anggaran bukan berarti APBD harus dihabiskan hanya untuk mengejar angka realisasi. Keberhasilan anggaran harus diukur dari ketepatan pelaksanaan, kualitas pekerjaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Atas berbagai catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember menyatakan menyetujui dengan catatan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi PDI Perjuangan berharap pelaksanaan Perubahan APBD dapat dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jember.
<<<< RUSDI
(25 views)