Satgas Gabungan Dibentuk, 1.527 Pedagang Pasar Tanjung Diatur Jam Operasional

Kawan KISS FM,

Pemerintah Kabupaten Jember membentuk satuan tugas atau Satgas gabungan untuk mengawal penataan Pasar Tanjung. Satgas ini disiapkan untuk memastikan penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas atau MRLL serta pengaturan jam operasional bagi 1.527 pedagang, agar berjalan tertib, tanpa mengganggu mata pencaharian pedagang.

Pembentukan Satgas menjadi salah satu hasil rapat koordinasi yang digelar Dinas Perhubungan Kabupaten Jember secara daring dan luring, bersama pemerintah daerah dan perwakilan pedagang di Kantor Dinas Perhubungan, Rabu 23 September 2026.

Rakor tersebut membahas tindak lanjut aspirasi pedagang serta kesepakatan sebelumnya dengan 587 pedagang pelataran Pasar Tanjung. Satgas nantinya bertugas mengawasi ketertiban selama masa uji coba kebijakan penataan Pasar Tanjung.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang mengikuti rapat secara daring, menegaskan penataan Pasar Tanjung harus dilakukan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha para pedagang. Pemerintah berupaya agar pedagang di lantai atas, lantai bawah, maupun pedagang di pinggir jalan dapat berjualan secara tertib dan tidak saling merugikan.

Fawait berharap penataan tersebut dapat mengakhiri potensi konflik antar pedagang sekaligus menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib. 

Selain persoalan pedagang, penataan Pasar Tanjung juga dilakukan untuk menjawab keluhan warga sekitar terkait kemacetan lalu lintas dan persoalan sampah yang menumpuk di kawasan permukiman.

Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah teknis. Di antaranya penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas atau MRLL dengan membalik arah arus kendaraan di Jalan Samanhudi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan perbaikan sistem drainase untuk mengantisipasi genangan air di sekitar kawasan pasar.

Penerapan rekayasa lalu lintas tersebut akan disertai pengaturan jam operasional bagi 1.527 pedagang yang terdaftar di Pasar Tanjung. Pengaturan ini diharapkan dapat membuat aktivitas perdagangan lebih tertib sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar pasar.

Sementara itu, salah seorang pedagang di Jalan Samanhudi, Lita, menyatakan mendukung penataan dan penertiban Pasar Tanjung. Namun, ia mengaku waktu berjualan yang telah ditentukan perlu mempertimbangkan waktu untuk memasang dan membongkar tenda.

Lita mengatakan pedagang di pinggir jalan dijadwalkan berjualan mulai pukul 4 hingga 6 sore. Menurutnya, pedagang membutuhkan waktu tambahan untuk persiapan sebelum berjualan dan membongkar lapak setelah selesai. Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti aturan apabila seluruh pedagang juga menerapkan ketertiban yang sama. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triono, menjelaskan uji coba MRLL akan mulai diterapkan secara serentak pada Senin, 28 September 2026.

Dalam skema tersebut, arah arus lalu lintas di Jalan Samanhudi akan dibalik. Kendaraan yang sebelumnya melaju dari utara, dari arah Jalan Sultan Agung menuju selatan atau Jalan Trunojoyo, nantinya akan diarahkan dari selatan menuju utara atau ke arah Jalan Sultan Agung.

<<<< Hafit

(42 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.