Operasi Tumpas Semeru Ungkap 27 Kasus Narkoba di Jember

Kawan KISS FM.

Satuan Reserse Narkoba Polres Jember mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Operasi yang berlangsung selama 12 hari, 12 hingga 23 Agustus 2026, tersebut mengamankan 29 tersangka, dengan 10 di antaranya merupakan residivis kasus serupa dan dua tersangka lainnya perempuan.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 458 koma 8 gram sabu, 142 butir ekstasi, dan sekitar 96 ribu butir obat keras jenis triheksifenidil. Polisi juga mengamankan enam timbangan digital dan 32 telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kecamatan Sumberbaru dengan barang bukti sabu seberat 195,45 gram. Kasus lainnya di Kecamatan Kaliwates mengamankan 71 koma 16 gram sabu dan 122 butir ekstasi. Sementara di Kecamatan Patrang, polisi menyita 112,14 gram sabu dan 20 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan hingga Bali.

Alaiddin juga mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya jenis triheksifenidil. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 92.983 butir obat berlogo Y. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.  

Lebih jauh Alaiddin menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Peran masyarakat dan orang tua dinilai penting dalam melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada anak dan generasi muda mengenai bahaya narkoba, sehingga dapat mencegah munculnya pelaku maupun korban baru.

<<< Rusdi

(52 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.