
Kawan KISS FM.
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember mulai memberlakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung, Senin, 28 September 2026.
Perubahan arus diberlakukan di Jalan Samanhudi, dari sebelumnya mengarah dari utara ke selatan, kini dibalik menjadi dari selatan menuju utara, yakni dari Jalan Trunojoyo menuju Jalan Sultan Agung.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triono, Senin 28 September mengatakan perubahan arus lalu lintas tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara pemerintah daerah, pedagang, dan mahasiswa dalam pertemuan bersama Bupati Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, pekan lalu.
Menurut Gatot, sebelumnya arus kendaraan di Jalan Samanhudi diarahkan menuju Simpang Empat Pasar Tanjung. Mulai Senin, arus kendaraan diarahkan menuju Jalan Sultan Agung.
Uji coba rekayasa lalu lintas ini akan berlangsung selama satu bulan. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Perhubungan, Polres Jember, dan Satpol PP. Selama masa uji coba, kondisi lalu lintas akan dievaluasi setiap pekan.
Untuk mendukung kelancaran penerapan rekayasa lalu lintas, Pemerintah Kabupaten Jember telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan pemasangan banner di sejumlah titik strategis.
Berdasarkan peta rekayasa lalu lintas yang dirilis Dishub Jember, terdapat sejumlah perubahan yang perlu diperhatikan para pengendara. Pertama, kendaraan dari Jalan Gajah Mada dilarang belok kanan menuju Jalan Samanhudi. Kedua, kendaraan dari Jalan Untung Suropati dilarang belok kanan menuju Jalan Trunojoyo.
Selain itu, kendaraan yang keluar dari Jalan Untung Suropati di sisi timur Pasar Tanjung juga dilarang belok kanan menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke Jalan Trunojoyo.
Gatot meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan perubahan arus lalu lintas tersebut. Selama masa uji coba, petugas Dishub bersama Satlantas Polres Jember akan bersiaga di lapangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus melakukan evaluasi secara berkala.
<<<<< Hafit
(61 views)