
Kawan KISS FM,
Komisi B DPRD Kabupaten Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan atau DTPHP segera membenahi pendataan petani penerima pupuk subsidi.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh petani yang memenuhi persyaratan tercatat dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.
Desakan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi B bersama DTPHP Jember terkait perubahan APBD 2026, Rabu, 9 September 2026.
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fiyanto, mengatakan September menjadi awal periode penginputan data e-RDKK petani di Jember.
DTPHP diminta memaksimalkan peran kelompok tani, penyuluh pertanian lapangan atau PPL, hingga petani secara langsung, untuk memastikan seluruh data lahan yang memenuhi ketentuan masuk dalam pendataan.
Candra mengingatkan jangan sampai ada petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi hanya karena persoalan data yang belum tercatat.
Selain persoalan pendataan, Komisi B juga menyoroti sejumlah komoditas unggulan Jember, seperti tembakau dan kopi dalam tegakan, yang hingga kini belum masuk dalam skema pupuk subsidi.
Menurut Candra, diperlukan terobosan agar kebutuhan pupuk bagi komoditas tersebut dapat diakomodasi tanpa mengganggu tata kelola pupuk subsidi secara keseluruhan di Kabupaten Jember.
Sementara itu, Kepala DTPHP Jember, Sutiyoso, mengatakan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait tata kelola pupuk subsidi.
Koordinasi juga akan dilakukan bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Kehutanan, agar penyaluran pupuk di Jember dapat berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
<<<<
Hafit
(25 views)