
Kawan KISS FM.
Polisi mulai memeriksa saksi pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan warga terkait konten keagamaan di media sosial yang dikaitkan dengan kiai padepokan di Kecamatan Sumberbaru. Saat ini, Rabu 30 September, Slamet selaku pelapor, dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter Satreskrim Polres Jember.
Slamet mengatakan dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Pemeriksaan antara lain membahas kronologi sejak pihaknya mengetahui konten yang dipersoalkan, upaya tabayun, hingga laporan resmi ke kepolisian.
Slamet menyebut, untuk sementara dirinya menjadi pihak pertama yang diperiksa sebagai saksi pelapor. Pemeriksaan terhadap saksi lain dari perwakilan masyarakat Sumberbaru dijadwalkan berlanjut.
Sementara itu, terlapor belum diamankan oleh polisi. Berdasarkan informasi yang diterima Slamet, terlapor masih beraktivitas seperti biasa.
Kendati demikian, Slamet mengatakan pihaknya belum mendesak polisi untuk mengamankan terlapor dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Pihak pelapor bersama Lembaga Bantuan Hukum juga menyatakan akan mengawal penanganan perkara tersebut.
<<<< Rusdi
(18 views)