DPRD Jember Dorong Optimalisasi Belanja Modal di Tiga Bulan Terakhir 2026

Kawan KISS FM.

DPRD Kabupaten Jember mendorong Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat penyerapan anggaran, terutama belanja modal, setelah Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan DPRD.

Dorongan tersebut diberikan karena pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran 2026 untuk merealisasikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan. DPRD berharap penyerapan anggaran tidak sekadar maksimal secara administrasi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun masih terdapat sejumlah catatan.

Menurut Halim, setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda tersebut selanjutnya dikirim kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi dan fasilitasi. Setelah tahapan tersebut selesai, Raperda dapat diundangkan menjadi Perda untuk kemudian dilaksanakan.

Halim mengatakan, dalam Perubahan APBD 2026 terdapat tambahan anggaran sekitar Rp223 miliar yang diarahkan untuk sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, sektor pertanian, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan sehingga manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Jember.

Halim menilai waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan menjadi tantangan bagi Pemkab Jember. Penyerapan anggaran harus dilakukan secara cepat, tetapi tetap terukur dan sesuai ketentuan, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan program di lapangan 

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Jember selama pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurut Fawait, berbagai masukan tersebut menjadi bahan perbaikan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program dan anggaran di lapangan.

Fawait menegaskan Pemkab Jember siap mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hingga awal September 2026, serapan anggaran disebut telah mencapai sekitar 58 hingga 60 persen. Pemerintah daerah akan mempercepat realisasi anggaran dalam tiga bulan terakhir dengan target minimal mencapai 90 persen 

<<<<HAFIT

(27 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.