Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja di Kalisat Sempat Diamankan Warga

Kawan KISS FM.

Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MF, warga Kecamatan Kalisat, Jember, diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 8 tahun. Sebelum diserahkan kepada polisi, MF sempat diamankan warga dan mengalami kekerasan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, Rabu 2 September menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ibu korban melihat korban mengalami pendarahan. Saat ditanya, korban mengakui telah dicabuli oleh MF. Selanjutnya, ibu korban membawa korban ke Rumah Sakit Kalisat.

Kabar tersebut dengan cepat beredar di masyarakat. Masyarakat yang merasa geram, langsung mengamankan dan membawa MF ke rumah kepala dusun. Sebagian warga juga sempat melayangkan pukulan ke arah MF, sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut MF mengakui perbuatannya. Polisi menduga MF membujuk korban dengan memberikan iming-iming uang dan meminjamkan telepon seluler. 

Lebih jauh Alfan menjelaskan hingga saat ini MF sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jember. Karena terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, proses hukum terhadap MF dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.

<<<< Rusdi

(28 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.