Bupati Wacanakan Setiap Anggota DPRD Jember Didampingi Tenaga Ahli

Kawan KISS FM.

Bupati Jember Muhammad Fawait pada Selasa, 2 September 2026 mewacanakan agar setiap anggota DPRD Kabupaten Jember memiliki tenaga ahli dari kalangan akademisi maupun profesional. Gagasan tersebut dinilai dapat memperkuat fungsi DPRD, khususnya dalam pembahasan anggaran, pengawasan, dan pembentukan regulasi.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab anggota DPRD cukup berat, sehingga diperlukan dukungan tenaga ahli untuk membantu mengkaji berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan APBD dan regulasi.

Ia juga mengapresiasi anggota DPRD Jember yang saat ini tengah melakukan pembahasan anggaran secara intensif, bahkan hingga siang dan malam. Menurutnya, dinamika dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang sehat selama dilakukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik.

Fawait mencontohkan DPRD Kota Surabaya yang setiap anggotanya didukung tenaga ahli atau staf untuk berdiskusi mengenai APBD dan berbagai ketentuan penganggaran. Dukungan tersebut dinilai dapat meminimalkan kesalahan sekaligus membuat proses pembahasan anggaran menjadi lebih efektif.

Pengalaman sebagai anggota DPRD Jawa Timur juga menjadi salah satu pertimbangan Fawait dalam mengusulkan gagasan tersebut. Ia mengakui, anggota dewan memiliki keterbatasan waktu untuk mempelajari persoalan teknis dan regulasi karena juga harus menjalankan tugas menyerap aspirasi masyarakat.

Karena itu, persoalan teknis dan kajian regulasi dinilai dapat lebih optimal jika didukung tenaga ahli atau staf ahli.

Namun, Fawait menegaskan, wacana tersebut tidak bisa langsung diterapkan di tingkat daerah. Pemerintah Kabupaten Jember bersama DPRD perlu memastikan terlebih dahulu aspek regulasi dan meminta persetujuan dari kementerian terkait.

Ia berharap, jika nantinya diperbolehkan, keberadaan tenaga ahli bagi setiap anggota DPRD dapat membantu mempertajam pelaksanaan fungsi legislatif, sehingga pembahasan APBD Jember dapat menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas. 

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyambut positif gagasan tersebut. Ia menjelaskan, saat ini DPRD Jember sebenarnya sudah memiliki tenaga ahli untuk fraksi dan komisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Menurut Halim, terdapat sejumlah daerah yang telah menerapkan skema satu anggota DPRD didampingi satu tenaga ahli. Meski demikian, ia menilai usulan tersebut tetap perlu dikaji lebih lanjut dari sisi peraturan perundang-undangan.

Halim mengatakan DPRD Jember masih akan berkonsultasi dengan kementerian terkait untuk memastikan apakah skema pendampingan tenaga ahli bagi setiap anggota DPRD dapat diterapkan.

Ia menambahkan, anggota DPRD merupakan pejabat politik yang tidak selalu memiliki keahlian khusus di seluruh bidang. Karena itu, kehadiran tenaga profesional, akademisi, maupun pengamat dinilai dapat membantu memberikan kajian dan masukan sesuai bidang yang dibutuhkan.

<<<< Hafit

(39 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.