
Kawan KISS FM.
Jajaran Polres Bondowoso mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan sebuah truk Mitsubishi Colt di Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, masing-masing berinisial ST yang berprofesi sebagai wiraswasta dan AS yang bekerja sebagai petani atau pekebun.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers, Selasa 18 Agustus. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi tertanggal 31 Juli 2026.
Kasus bermula ketika ST didatangi seorang pria berinisial F alias Fauzi yang kini masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO. F diduga meminta ST mencarikan pembeli sebuah truk Mitsubishi Colt warna kuning muda bernomor polisi P 2291 C.
Saat ditawarkan truk keluaran 1981 tersebut ternyata tidak dilengkapi STNK maupun BPKB.
Dalam proses penyidikan, polisi kemudian menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam transaksi kendaraan tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit truk Mitsubishi Colt berikut kuncinya, satu lembar STNK dan satu bundel BPKB.
Atas perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 476 dan atau Pasal 591 huruf A KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menegaskan, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari keberadaan F alias Fauzi yang telah masuk DPO, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur membeli kendaraan dengan harga murah namun tidak disertai dokumen dan legalitas yang jelas.
Polisi meminta calon pembeli memastikan kelengkapan surat serta asal-usul kendaraan sebelum melakukan transaksi, untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi perhatian bagi masyarakat agar lebih teliti dalam transaksi kendaraan, karena kendaraan tanpa dokumen yang jelas berpotensi berkaitan dengan tindak pidana pencurian maupun penadahan.
<<<< ULIL
(42 views)