Siswa Korban Perundungan di Tanggul Akhirnya Lapor Polisi

Kawan KISS FM.

Siswa korban dugaan perundungan dan penganiayaan di salah satu sekolah di Desa Selodakon, Kecamatan Tanggul akhirnya melapor ke Polres Jember. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto mengatakan berdasarkan keterangan korban, dugaan perundungan tersebut bermula ketika korban mem-follow salah satu akun media sosial milik seseorang. Terduga pelaku diduga tidak terima dengan tindakan korban tersebut, hingga kemudian berujung pada perundungan dan penganiayaan.

Alfan menyebut terduga pelaku yang berasal dari sekolah yang berbeda dengan korban, datang ke sekolah korban dan melakukan perundungan. Atas kejadian itu, pada Senin, 10 Agustus 2026, korban didampingi orang tuanya mendatangi Polres Jember untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, polisi menerbitkan laporan polisi dan mendampingi korban menjalani visum di rumah sakit. Polisi juga akan melakukan klarifikasi terhadap korban dan orang tuanya untuk menggali lebih dalam kronologi kejadian. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut.

<<< Rusdi

(13 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.