
Kawan KISS FM.
Seorang pengemudi minibus yang diduga melakukan pembelian Pertalite secara ilegal di sebuah SPBU, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, akhirnya ditangkap warga setelah dikejar hingga wilayah Kabupaten Lumajang, pada Kamis sore, 27 Agustus 2026. Penangkapan oleh warga itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Advokat Mohammad Husni Thamrin, salah satu yang memergoki aktivitas ilegal itu mengatakan, dirinya mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi Pertalite secara ilegal. Saat tiba di lokasi, ia mendapati sebuah minibus warna kuning jenis Toyota Agya bernomor polisi L 1649 ZE tengah mengisi Pertalite. Di dalam kendaraan tersebut, ditemukan sejumlah jeriken yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM.
Thamrin mengatakan, pengemudi yang mengaku berinisial AR, warga Lumajang, langsung melarikan diri setelah mengetahui aktivitasnya dipergoki. Bahkan, selang yang digunakan untuk menyalurkan Pertalite dari nozzle ke kendaraan tersebut sampai terputus.
Namun, pelarian pengemudi kemudian memicu pengejaran oleh sejumlah warga yang saat itu berada di sekitar SPBU. Setelah terjadi kejar-kejaran, terduga akhirnya berhasil ditangkap warga di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.
Pasca kejadian itu, Thamrin melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Jombang pada Kamis malam. Ia berharap laporan tersebut ditindaklanjuti dan polisi dapat mengungkap dugaan penyimpangan BBM bersubsidi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Sementara Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP.
<<<< Rusdi
(30 views)