
Kawan KISS FM.
Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan Kafe Sorai di Jalan Kartini Gang 3 Nomor 1, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. Diduga kuat ada sebagian dana yang dinikmati oleh keluarga pengelola yang berstatus terlapor.
Kuasa hukum pelapor Safira Natalia Wijaya, Alananto, Sabtu 1 Agustus mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pengelola Kafe Sorai, sebagian dana usaha tidak hanya digunakan oleh pengelola, tetapi juga mengalir dan dinikmati oleh anggota keluarganya.
Pengakuan itu disampaikan saat para pihak melakukan pertemuan untuk menelusuri aliran dana yang diduga menyebabkan kerugian di dalam pengelolaan kafe.
Fakta lain juga terungkap, bahwa persoalan Kafe Sorai yang sempat berujung pidana juga tidak ada kaitannya dengan faktor asmara dan pencucian uang.
Pasca kesepakatan damai, lanjut Alan, kliennya akan mengambil aset yang menjadi haknya. Selain berupa uang juga berupa barang yang masih berada di eks bangunan Kafe Sorai.
Sementara itu, pengelola Kafe Sorai, Farhan Satrio Maulana, mengakui persoalan tersebut terjadi akibat kelalaiannya dalam mengelola keuangan usaha. Ia meminta maaf kepada Safira Natalia Wijaya dan Dimas serta menegaskan isu yang beredar mengenai dugaan pencucian uang maupun persoalan asmara tidak benar.
Menurutnya, persoalan yang terjadi murni berkaitan dengan pengelolaan keuangan kafe. Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Rio menyatakan telah menyanggupi penggantian kerugian kepada pihak yang dirugikan sesuai nilai yang disepakati.
<<<< RUSDI
(103 views)