Program Peta Cinta Berjalan, Tiga Kecamatan Kota Jember Belum Miliki Fasilitas Perekaman E-KTP

Kawan KISS FM.

Program Peta Cinta atau Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan terus berjalan di Kabupaten Jember. Namun, hingga kini masih terdapat tiga kecamatan di kawasan perkotaan yang belum memiliki fasilitas perekaman dan pencetakan KTP elektronik. Selain itu, peralatan pelayanan di tujuh kecamatan lainnya juga telah mengalami penurunan fungsi karena usia pakai.

Hal tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait saat menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis 6 Agustus.

Kegiatan itu juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin serta Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi.

Menjawab pertanyaan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, Bupati menjelaskan Program Peta Cinta bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sehingga warga, khususnya di wilayah pedesaan, tidak lagi harus datang ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.

Seluruh layanan kini dapat diselesaikan di kantor kecamatan masing-masing, kecuali tiga kecamatan di kawasan perkotaan yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bupati menambahkan, kebutuhan sarana perekaman dan pencetakan KTP elektronik tersebut telah disampaikan langsung kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Anggota Komisi II DPR RI. Menurutnya, kedua pihak menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setiabudi mengatakan, kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan layanan jemput bola administrasi kependudukan yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Jember pada 5 Januari 2026. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi pelayanan Dukcapil agar lebih proaktif, humanis, dan mudah dijangkau masyarakat.

Ia menegaskan, dokumen administrasi kependudukan merupakan dasar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik di Indonesia.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin berharap program tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Jember dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

<<<< HAFIT

(35 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.