
Kawan KISS FM.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap satu orang tersangka, sedangkan seorang pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini bermula dari laporan korban Ike Wijayanti, warga Dusun Kaplingan, Desa Besuk, Kecamatan Klabang, pada 31 Juli 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan dua orang pelaku. Salah satunya berinisial AN, 33 tahun, warga Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan.
Sementara rekannya berinisial AS, warga Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, masih dalam pengejaran polisi.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Jumat siang, 31 Juli 2026. Pelaku diduga membobol lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi, sementara seorang pelaku lainnya mengawasi situasi di sekitar lokasi.
Korban mengetahui sepeda motornya dicuri setelah mendengar alarm kendaraan berbunyi. Saat keluar rumah, korban melihat pelaku membawa kabur sepeda motornya dan sempat melakukan pengejaran. Namun, kedua pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario, kunci L modifikasi, kunci magnet, kunci ukuran 10 milimeter, telepon seluler, helm hitam, jaket kuning, serta sebilah celurit.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan, mengatakan penyidik masih memburu seorang pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan pengaman tambahan saat memarkir kendaraan untuk mengurangi risiko pencurian.
<<<< Ulil
(36 views)