Pinjaman Daerah Rp786 Miliar, Banggar DPRD Jember Konsultasi ke Kementerian Keuangan

Kawan KISS FM

Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Jember meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan lebih rinci terkait rencana pinjaman daerah senilai Rp786,5 miliar yang tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Permintaan tersebut disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus upaya menjaga transparansi dalam penyusunan anggaran.

Rencana pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk menutup defisit pembiayaan dinilai sebagai kebijakan baru bagi Pemerintah Kabupaten Jember sehingga memerlukan penjelasan yang komprehensif sebelum memperoleh persetujuan DPRD.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jember, Ikbal Wilda Fardana, Selasa 4 Agustus mengatakan skema pinjaman daerah tersebut masih menjadi hal baru sehingga DPRD membutuhkan penjelasan lebih detail, terutama mengenai mekanisme pembayaran dan dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah.

Menurut Ikbal, apabila pinjaman tersebut disetujui, proyeksi defisit APBD Jember Tahun 2027 akan meningkat dari sekitar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp200 miliar pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sekitar Rp987,045 miliar.

Ia berharap TAPD mampu meyakinkan Badan Anggaran DPRD bahwa skema pinjaman tersebut tidak akan membebani keuangan daerah. Selain itu, rincian program yang akan dibiayai juga harus disampaikan secara lengkap karena selama ini yang dipaparkan masih sebatas nilai total anggaran. Ia juga menyoroti masih adanya perbedaan antara dokumen perencanaan dan realisasi pelaksanaan program di lapangan.

Pandangan serupa disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Jember, Nurhuda Candra Hidayat. Ia mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, namun meminta pemerintah menjelaskan secara rinci jenis kegiatan serta lokasi yang akan menjadi sasaran pembangunan. Menurutnya, kepastian tersebut penting untuk menghindari ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.

Selain pembangunan fisik, Nurhuda juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit. Menurutnya, perbaikan tidak cukup hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat dan optimal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyampaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2027 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dijadwalkan berlangsung hari ini ditunda hingga Jumat mendatang. Penundaan dilakukan sambil menunggu kesiapan TAPD untuk melanjutkan pembahasan.

Di saat yang sama, seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Jember tengah melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme dan ketentuan pinjaman daerah sebelum pembahasan dilanjutkan.

Berdasarkan rancangan yang diajukan pemerintah daerah, pinjaman sebesar Rp786,5 miliar akan dialokasikan untuk pengembangan Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi sebesar Rp130 miliar, pengembangan Rumah Sakit Daerah Balung sebesar Rp56,583 miliar, pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp400 miliar, serta pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp200 miliar.

<<<< Hafit

(25 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.