
Kawan KISS FM.
Perahu nelayan asal Puger terbalik setelah dihantam ombak di perairan Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Jember, Rabu 19 Agustus dini hari. Dalam insiden tersebut, satu nelayan ditemukan meninggal dunia, satu lainnya selamat, sementara tiga nelayan masih dalam pencarian tim SAR gabungan.
Nelayan yang ditemukan meninggal dunia diketahui bernama Sahwiyanto (46), warga Puger Wetan. Sedangkan korban selamat adalah Samino (65), warga Puger Wetan, yang diketahui sebagai nakhoda perahu.
Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo Kamis 20 Agustus, menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat kapal jenis jaring yang dinamai Pantes, berangkat dari Pelabuhan Perikanan Puger menuju perairan Meleman untuk mencari ikan.
Perahu tersebut berangkat pada Selasa 18 Agustus sekitar pukul 13.00 WIB. Kapal dinakhodai Samino dengan membawa empat anak buah kapal (ABK).
Saat perjalanan kembali menuju Puger sekitar pukul 02.00 WIB, perahu tersebut menepi di sekitar perairan Paseban setelah awak kapal melihat cahaya yang diduga berasal dari perahu nelayan lain.
Namun, saat berada di kawasan tersebut, perahu tiba-tiba dihantam ombak dari sisi kanan. Hantaman ombak menyebabkan lambung kanan kapal mengalami kebocoran hingga akhirnya perahu terbalik di perairan Pantai Paseban, Kecamatan Kencong.
Edy mengatakan, Sahwiyanto ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sementara Samino berhasil ditemukan dalam keadaan selamat dan telah berkumpul kembali bersama keluarganya.
Hingga Kamis siang, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap tiga nelayan lainnya yang dinyatakan hilang. Ketiganya merupakan warga Desa Mojosari, Kecamatan Puger, yakni Mujai (58), Moh. Sholihin (34), dan Samsul (45).
Edy menambahkan, operasi pencarian kembali dilakukan pada Kamis 20 Agustus. BPBD Jember telah berkoordinasi dengan Basarnas Pos Jember serta tim relawan untuk melakukan pencarian.
Operasi SAR difokuskan di sekitar perairan dan Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, dengan harapan tiga nelayan yang masih hilang segera ditemukan.
<<<< Hafit
(28 views)