
Kawan KISS FM.
Pemerintah pusat mencanangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) yang akan dimulai pada 24 Juli 2027 sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, Rabu 5 Agustus mengatakan Ombudsman akan mengawal pelaksanaan gerakan tersebut melalui pengawasan langsung di berbagai daerah.
Kunjungan kerja ke Kabupaten Jember menjadi bagian dari upaya menghimpun informasi mengenai kualitas pelayanan publik, baik melalui dialog dengan masyarakat maupun peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pelayanan.
Di Jember, Rahmadi meninjau pelayanan di RSD dr. Soebandi serta program homecare yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember. Program tersebut memberikan layanan kesehatan dengan mendatangi langsung rumah pasien, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas yang mengalami kendala mengakses fasilitas kesehatan.
Menurut Rahmadi, hasil pemantauan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi yang dibawa ke tingkat nasional sebagai masukan dalam penyusunan standar pelayanan publik. Ia juga menilai konsep GNPP sejalan dengan pelaksanaan program homecare di Jember yang berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, slogan layanan 24 jam x 7 hari dalam GNPP dimaknai sebagai komitmen menghadirkan pelayanan publik yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan memuaskan.
Rahmadi menambahkan, pencanangan GNPP diharapkan menjadi pijakan dalam penyusunan standar pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga layanan administrasi lainnya.
Hasil kunjungan Ombudsman RI di Jember nantinya juga akan menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas, keterjangkauan, dan keadilan pelayanan publik. Evaluasi tersebut akan dijadikan salah satu tolok ukur dalam menilai penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten dan kota lain di Indonesia.
<<<<HAFIT
(28 views)