Lima Hektare Lahan Perhutani di Kawah Wurung Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan Dua Jam

Kawan KISS FM.

Kebakaran melanda sekitar lima hektare lahan Perhutani di kawasan selatan wisata Kawah Wurung, Desa Kalianyar, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Rabu 26 Agustus siang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Petak 91 C Blok Wisata Kawah Wurung. Titik api pertama kali diketahui petugas wisata yang kemudian melaporkannya kepada Muspika Kecamatan Ijen.

Api dengan cepat merambat karena kondisi lahan dipenuhi rumput kering, ilalang dan semak belukar, ditambah cuaca panas serta hembusan angin yang cukup kencang. Kobaran api disebut berasal dari kawasan Kawah Wurung 2 dan bergerak menuju kawasan utama wisata Kawah Wurung hingga mendekati area sekitar perusahaan PT Medco.

Petugas gabungan dari Polsek Sempol, TNI, Muspika Kecamatan Ijen, Perhutani, pengelola wisata, PT Medco dan masyarakat kemudian melakukan pemadaman secara manual.

Sekitar dua personel Polsek Sempol dan tiga personel Subramil Sempol diterjunkan ke lokasi bersama mandor dan LMDH Perhutani, lima petugas wisata Kawah Wurung, petugas keamanan PT Medco serta warga.

Setelah sekitar dua jam dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB. Kebakaran tidak sampai merembet ke permukiman karena lokasi titik api berada cukup jauh dari rumah warga.

Dari hasil penanganan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kondisi kawasan wisata Kawah Wurung juga dilaporkan aman dan terkendali.

Merespons hal tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo melalui Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto menyampaikan, kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mencegah api meluas, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, TNI, Perhutani, pengelola wisata, perusahaan dan masyarakat dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sengaja karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. 

Kapolres meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di kawasan hutan dan lahan. Langkah tersebut dinilai penting agar kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang lebih luas.

<<<< Ulil

(20 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.