LIMA FRAKSI SETUJU RENCANA UTANG RP786 MILIAR, PDI PERJUANGAN MENOLAK DAN PKS BERSYARAT

Kawan KISS FM.

Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman sebesar Rp786,5 miliar dalam KUA-PPAS APBD 2027 akhirnya mendapat persetujuan mayoritas fraksi DPRD Jember. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Banmus DPRD Jember, Rabu 19 Agustus 2026 petang.

Rapat tersebut membahas rencana dana talangan yang diajukan Pemkab Jember untuk masuk dalam rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2027.

Dari tujuh fraksi di DPRD Jember, lima fraksi menyatakan menerima rencana tersebut. Kelima fraksi itu yakni Fraksi Gerindra, PKB, NasDem, Golkar Amanah, dan PPP.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak rencana pinjaman tersebut. Sedangkan Fraksi PKS juga tidak menyetujui nominal Rp786,5 miliar, namun masih membuka peluang jika jumlah pinjaman yang diajukan lebih rendah.

Fraksi Gerindra mendorong Banggar segera menindaklanjuti rancangan KUA-PPAS yang diajukan TAPD. Pinjaman tersebut dinilai dibutuhkan untuk membiayai sejumlah pembangunan, terutama infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, serta pengembangan RSD dr. Soebandi dan RSD Balung.

Namun, Wakil Ketua DPRD Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Widarto, meminta pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara menyeluruh dan terstruktur. Menurutnya, pembahasan tidak semata-mata berfokus pada persoalan pinjaman.

Widarto mengatakan, keputusan menerima, menolak, maupun menerima pinjaman dengan sejumlah persyaratan harus didasarkan pada pembahasan keseluruhan struktur KUA-PPAS.

Ia meminta Banggar terlebih dahulu membahas proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp4,521 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp1,294 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,226 triliun.

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan dengan rencana belanja dan defisit anggaran. Widarto juga menyoroti adanya tambahan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp223 miliar pada tahun ini yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, jika sejumlah proyek infrastruktur sudah dibiayai melalui tambahan anggaran tersebut pada 2026, proyek yang sama tidak perlu kembali dianggarkan pada 2027. Kondisi itu dinilai berpotensi mengurangi kebutuhan pinjaman, termasuk rencana sekitar Rp400 miliar yang disebut akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur. 

Di sisi lain, anggota Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo, menilai pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak seharusnya berlarut-larut. Ia khawatir keterlambatan persetujuan justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ardi meminta persoalan besaran dana talangan dikembalikan kepada sikap masing-masing fraksi agar pembahasan KUA-PPAS dapat segera dilanjutkan. 

Ketua Fraksi PPP, Ikbal Wilda Fardana, juga mendorong agar Banggar segera menyetujui KUA-PPAS 2027. Menurutnya, kebutuhan perbaikan jalan serta pengembangan dua rumah sakit daerah merupakan program yang tidak dapat terus ditunda. 

Pandangan serupa disampaikan Fraksi PKB dan Fraksi Golkar Amanah. Kedua fraksi pada prinsipnya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Jember, termasuk melalui skema pembiayaan yang dinilai dapat mempercepat realisasi pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua Banggar, Ahmad Halim, menegaskan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan selanjutnya bersama TAPD.

Menurut Halim, bukan hanya pendapat mayoritas yang akan disampaikan. Sikap fraksi yang menolak maupun menerima dengan sejumlah catatan juga akan tetap dicantumkan sebagai bagian dari rekomendasi Banggar. 

<<<<Hafit

(20 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.