DPRD JEMBER SEPAKATI PERUBAHAN APBD 2026, BELANJA DAERAH NAIK RP462 MILIAR

Iqbal Wilda Fardana

Kawan KISS FM.

DPRD Jember bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

Kesepakatan tersebut disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Jember, Iqbal Wilda Fardana, dalam rapat paripurna DPRD Jember, Kamis 20 Agustus.

Dalam penyampaiannya, Iqbal mengatakan perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan lima indikator utama. Pertumbuhan ekonomi Jember ditargetkan mencapai 5,48 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada di angka 3,07 persen.

Sementara itu, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,36 persen. Indeks Pembangunan Manusia atau IPM diproyeksikan mencapai 71,58 poin, sedangkan rasio Gini ditargetkan sebesar 0,336 poin.

Dari sisi pendapatan, terjadi sedikit penurunan. Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 turun sekitar Rp3,06 miliar, dari sebelumnya Rp4,321 triliun menjadi Rp4,318 triliun.

Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah justru mengalami kenaikan cukup signifikan. Anggaran belanja bertambah sekitar Rp462,5 miliar, dari Rp4,504 triliun menjadi Rp4,966 triliun.

Kenaikan belanja tersebut diarahkan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp465,5 miliar. Semula pembiayaan ditetapkan Rp182,6 miliar, kemudian naik menjadi Rp648,2 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap tidak mengalami perubahan, yakni sebesar nol rupiah.

Iqbal menjelaskan, perubahan komposisi pembiayaan tersebut telah disesuaikan dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, saat memimpin rapat menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS harus menjadi pedoman bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dalam menyusun perencanaan program.

Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk menjaga kualitas proses perencanaan dan penganggaran daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif. 

<<<< Hafit

(30 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.