Damkar Jember Sebut Kebakaran Lahan Meningkat Juli-September

Kawan KISS FM.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Kabupaten Jember perlu diwaspadai selama musim kemarau, selain Karhutla, kebakaran permukiman, warung hingga kandang ternak juga masih terjadi hampir setiap hari.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Jember, Ahmad Sidiq, Sabtu 29 Agustus mengatakan, kasus kebakaran lahan cenderung lebih banyak terjadi pada bulan Juli hingga September. Namun, pada saat yang sama, petugas juga hampir setiap hari menerima laporan kebakaran di berbagai lokasi.

Menurutnya, penyebab kebakaran cukup beragam. Selain kelalaian manusia, kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang juga dapat mempercepat muncul dan meluasnya api.

Sidiq menjelaskan, kebakaran tidak hanya terjadi di wilayah pedesaan, tetapi relatif merata antara kawasan perkotaan dan perdesaan.

Sementara itu, Humas UPT Damkar Jember, Ferdy Eko Putra, menambahkan, terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan, UPT Damkar Jember selama ini terus berkoordinasi dengan BPBD maupun instansi terkait untuk memberikan bantuan apabila dibutuhkan. Namun, keterbatasan armada dan sarana prasarana membuat Damkar harus mengoptimalkan pengamanan terhadap objek-objek vital, terutama di kawasan perkotaan.

Ferdy mengatakan, saat ini Jember hanya memiliki empat Wilayah Manajemen Kebakaran atau WMK, masing-masing berada di Jember Kota, Rambipuji, Ambulu dan Kalisat. Setiap WMK mencakup wilayah sekitar sembilan kecamatan.

Kondisi tersebut dinilai belum ideal untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal atau SPM penanganan kebakaran. Damkar menargetkan dalam waktu maksimal 15 menit, air sudah keluar dari kendaraan pemadam dan siap digunakan untuk melakukan pemadaman.

Luas wilayah Kabupaten Jember yang mencapai sekitar 3.293 kilometer persegi dengan 31 kecamatan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas untuk mencapai lokasi kebakaran dengan cepat.

Kondisi tersebut semakin sulit ketika terjadi kemacetan maupun penutupan jalan akibat kegiatan masyarakat, seperti karnaval. Ferdy menegaskan, petugas tetap harus bisa menerobos akses yang tersedia karena kecepatan menuju lokasi berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan penyelamatan aset. 

Menanggapi keterbatasan WMK tersebut, Ahmad Sidiq mengatakan, sesuai amanah Permendagri Nomor 16 Tahun 2020, Damkar idealnya berdiri sebagai organisasi perangkat daerah atau dinas yang mandiri, minimal dengan tipe C.

Ia berharap pembentukan Damkar sebagai dinas mandiri dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jember sehingga pengelolaan personel, sarana prasarana dan pelayanan kebakaran dapat lebih optimal.

Menurut Sidiq, idealnya satu WMK melayani sekitar lima kecamatan. Dengan pola tersebut, waktu respons petugas dapat lebih cepat dan target SPM 15 menit lebih mudah dipenuhi.

Sidiq menyebut, dalam waktu dekat terdapat rencana penambahan tiga titik WMK, masing-masing satu di Kecamatan Mayang, Tanggul dan Kencong. Namun, penambahan pos tersebut masih menghadapi kendala ketersediaan kendaraan pemadam dan sarana pendukung lainnya.

Saat ini, UPT Damkar Jember memiliki empat armada di markas komando, tetapi hanya tiga yang masih layak digunakan, sementara satu armada sudah berusia tua. Masing-masing pos di Kalisat, Rambipuji dan Ambulu juga memiliki satu armada, namun kendaraan-kendaraan tersebut telah berusia lanjut.

Untuk memperkuat armada, Pemkab Jember telah memberikan satu unit kendaraan pemadam baru kepada Damkar. Kendaraan tersebut telah diterima dan mulai dioperasikan setelah diserahkan pada momentum upacara 17 Agustus lalu.

Selain itu, Damkar Jember juga berharap mendapatkan tambahan dua unit kendaraan pemadam pada akhir tahun 2026. Tambahan armada tersebut diharapkan dapat mendukung rencana pengembangan dua titik pos pemadam baru.

<<< ANTO/UL

(39 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.