Warga Ungkap Dua ASN Pernah Jabat Anggota dan Ketua BPD di Desa Wirowongso

Kawan KISS FM.

Polemik seleksi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, terus berkembang. Di tengah sorotan terhadap lolosnya seorang calon anggota BPD berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), warga mengungkap bahwa sebelumnya terdapat dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah merangkap jabatan sebagai anggota sekaligus ketua BPD di Desa Wirowongso hingga masa jabatannya berakhir pada 2026.

Warga Wirowongso, Wakik, menyatakan selama menjabat kedua ASN tersebut tidak pernah mendapat teguran maupun tindakan dari pemerintah desa ataupun pihak Kecamatan Ajung. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penerapan aturan mengenai larangan rangkap jabatan bagi ASN maupun PPPK.

Wakik menilai persoalan serupa tidak boleh kembali terulang. Karena itu, ia menyampaikan keberatan atas hasil verifikasi seleksi anggota BPD yang meloloskan seorang calon berstatus PPPK. Menurutnya, ketentuan perundang-undangan telah mengatur bahwa ASN maupun PPPK tidak diperkenankan merangkap sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Ia mengaku telah menyampaikan surat keberatan kepada Pemerintah Kecamatan Ajung dan juga melaporkan persoalan tersebut melalui layanan pengaduan Wadul Guse. Wakik mendesak agar panitia membatalkan hasil verifikasi terhadap calon BPD yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.

Apabila tidak ada tindak lanjut maupun perbaikan terhadap hasil seleksi tersebut, ia berencana membawa persoalan itu ke Komisi A DPRD Jember serta melaporkannya kepada Gubernur Jawa Timur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari panitia seleksi anggota BPD Desa Wirowongso terkait keberatan yang disampaikan warga. Salah seorang panitia seleksi, Aris, sebelumnya menyatakan bersedia memberikan penjelasan. Namun, hingga Jumat siang, yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.

<<< Rusdi

(70 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.