
Kawan KISS FM.
Konflik lahan di Desa Suco, Kecamatan Mumbulsari, kembali memanas. Ribuan tanaman milik warga di lahan seluas sekitar delapan hektare yang diklaim sebagai aset PTPN XII Kebun Mumbulsari dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, sembilan pemilik tanaman ditaksir mengalami kerugian hingga sekitar Rp500 juta. Peristiwa perusakan dilaporkan terjadi pada Selasa 7 Juli sekitar pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Tanaman yang rusak di antaranya kopi, pisang, petai, jengkol, dan alpukat.
Menyusul kejadian itu, perwakilan warga yang tergabung dalam SEKTI, dipimpin Asirudin, mengadukan kasus tersebut ke Komisi A DPRD Jember, Kamis 9 Juli. Kedatangan mereka diterima anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni.
Asirudin menjelaskan, kasus dugaan perusakan itu sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Mumbulsari pada Rabu 8 Juli. Namun hingga kini, menurutnya, pihak kepolisian masih menawarkan upaya mediasi antara kedua belah pihak.
Asirudin juga menduga aksi perusakan dilakukan oleh pihak yang berkaitan dengan PTPN XII Kebun Mumbulsari. Dugaan tersebut didasarkan pada keterangan tiga warga yang mengaku melihat sejumlah orang mengenakan seragam perkebunan saat kejadian. Lahan yang dipersoalkan berada di Dusun Mandiku, Desa Suco, dan berbatasan dengan areal kebun karet yang diklaim sebagai milik PTPN XII.
Karena itu, warga meminta Komisi A DPRD Jember memfasilitasi penyelesaian konflik melalui pertemuan yang melibatkan petani, PTPN XII Kebun Mumbulsari, pemerintah desa, dan kepolisian.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, membenarkan telah menerima surat pengaduan dari warga. Menurutnya, surat tersebut masih menunggu disposisi dari pimpinan DPRD Jember sebelum ditindaklanjuti oleh Komisi A.
Tabroni menambahkan, Komisi A DPRD Jember dalam waktu dekat berencana melakukan inspeksi mendadak ke lokasi sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian atas konflik lahan yang terjadi antara warga dan PTPN XII.
<<<<HAFIT
(10 views)