Terduga Pelaku Curanmor Bersenjata Tajam Dibekuk Resmob Polres Jember

Kawan KISS FM,

Resmob Satreskrim Polres Jember membekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor berinisial NH yang kedapatan membawa senjata tajam dan kunci T, di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andy Yunni Prasetiyo, mengatakan penangkapan bermula pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tim Resmob Wilayah Barat sedang berpatroli dan mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah di kawasan Jalan Raya Tanggul-Semboro.

Saat dihentikan, petugas mendapati NH yang duduk sebagai penumpang membawa sebilah celurit dan kunci T. Sementara pengendara sepeda motor yang diduga berperan sebagai joki memanfaatkan situasi untuk melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengakui membawa kunci T untuk digunakan melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak rumah kunci. Kepada penyidik, ia juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya.

Saat diamankan terduga pelaku belum sempat menjalankan aksinya. Namun, patroli yang dilakukan anggota Resmob berhasil menggagalkan rencana tindak kejahatan tersebut sebelum terjadi. Saat ini, NH telah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus memburu satu terduga pelaku lainnya yang kabur saat proses penangkapan.

(56 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.