
Kawan KISS FM
DPRD Jember mulai menjadwalkan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, KUA-PPAS, APBD Tahun Anggaran 2027 setelah memasuki masa persidangan pasca reses. Pembahasan dilakukan menyusul diterimanya surat Bupati Jember, Muhammad Fawait, terkait penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS.
Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, usai rapat Badan Musyawarah, Banmus, Senin 20 Juli, mengatakan DPRD telah menerima surat dari Bupati Jember mengenai penyampaian nota penjelasan rancangan KUA-PPAS 2027. Karena pembahasannya bersifat mendesak, Banmus langsung menetapkan agenda pembahasannya.
Menurut Fuad, Banmus menyepakati rapat paripurna penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS oleh Bupati Jember akan digelar pada Senin 27 Juli 2026. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran, Banggar, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, TAPD, sesuai ketentuan tata tertib DPRD yang mengatur pembahasan KUA-PPAS dilakukan setelah penyampaian nota penjelasan dalam rapat paripurna.
Meski demikian, Banmus belum menetapkan jadwal rapat paripurna persetujuan bersama KUA-PPAS APBD 2027 karena lamanya proses pembahasan di Banggar belum dapat dipastikan. Namun, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, persetujuan bersama ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2026.
Fuad menambahkan, rapat Banmus kali ini hanya membahas agenda persidangan DPRD selama Juli 2026 dan belum memasuki pembahasan substansi rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia juga menegaskan jadwal yang telah disusun masih dimungkinkan berubah apabila terdapat penyesuaian agenda. Perubahan tersebut nantinya akan disinkronkan oleh pimpinan DPRD sebelum ditetapkan kembali dalam jadwal persidangan.
HAFIT
(72 views)