
Kawan KISS FM.
Rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pinjaman sebesar Rp786 miliar untuk menutup proyeksi defisit APBD 2027 mendapat sorotan dari DPRD Jember. Pasalnya, skema utang yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 itu dinilai belum memperoleh persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember, Nurul Huda Candra Hidayat, Kamis 30 Juli mengatakan pengajuan pinjaman daerah seharusnya lebih dahulu dibahas dan disepakati bersama DPRD sebelum dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS. Karena itu, pihaknya mempertanyakan rencana pinjaman kepada lembaga keuangan nonbank untuk menutup proyeksi defisit anggaran tahun 2027.
Menurut Nurul Huda, rencana pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur merupakan langkah yang positif. Namun, nilai pinjaman yang mencapai ratusan miliar rupiah berpotensi menjadi beban bagi APBD pada tahun-tahun berikutnya.
Anggota Komisi B sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember itu juga mengingatkan pemerintah agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil kebijakan utang. Ia menilai, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember telah menembus lebih dari Rp1 triliun, tidak seluruh pendapatan tersebut dapat digunakan secara bebas karena sebagian berasal dari rumah sakit dan memiliki peruntukan tersendiri.
Selain harus mendapat persetujuan DPRD, pengajuan pinjaman daerah juga wajib dikonsultasikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Banggar DPRD berencana meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan KUA-PPAS untuk memastikan seluruh prosedur telah dipenuhi, termasuk skema pembayaran pinjaman.
Sebelumnya, Banggar DPRD Jember mencatat proyeksi defisit dalam rancangan APBD 2027 mencapai Rp986.045.515.000. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp200 miliar dan pinjaman pemerintah sebesar Rp786 miliar. Jika rencana pinjaman terealisasi, Pemerintah Kabupaten Jember diperkirakan harus menanggung bunga pinjaman sekitar Rp37 miliar.
Rencana pinjaman senilai Rp786,5 miliar itu akan dialokasikan untuk empat program utama, yakni Rp130 miliar bagi RSD dr. Soebandi untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan, Rp56,5 miliar untuk RSD Balung guna pembangunan gedung dan penyediaan tempat tidur pasien, Rp400 miliar kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur, serta Rp200 miliar kepada Dinas Perhubungan untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
<<<< Hafit
(24 views)