
Kawan KISS FM.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember mengungkapkan mekanisme bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan home care. Warga rentan dapat mengakses layanan dengan mendaftar melalui kanal Wadul Gus’e atau hotline Puskesmas setempat.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember, Muhammad Zamroni, mengatakan program home care akan diresmikan pada 24 Juli 2026 di Puskesmas Sumberbaru dengan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Kesehatan. Selanjutnya, masyarakat dapat mengajukan permohonan layanan melalui dua jalur, yaitu kanal Wadul Gus’e atau hotline home care di Puskesmas setempat.
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat diminta menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, telepon seluler dengan aplikasi WhatsApp aktif, serta rekam medis atau riwayat pemeriksaan sebelumnya bila tersedia. Setelah permohonan diterima, petugas akan melakukan analisis, verifikasi, dan skrining untuk memastikan calon penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Sasaran layanan meliputi pasien dari keluarga kurang mampu yang menderita penyakit kronis, balita stunting, ibu hamil dan ibu pasca melahirkan berisiko tinggi, penyandang disabilitas, serta kelompok prioritas lainnya. Bagi warga yang dinyatakan memenuhi syarat, Puskesmas akan menjadwalkan kunjungan tim home care ke rumah pasien. Seluruh perkembangan kondisi pasien juga akan dicatat secara digital melalui Sistem Informasi Kesehatan (SIMKES) dan dipantau secara berkala melalui kunjungan lanjutan.
Lebih jauh, Zamroni mengatakan tim home care terdiri atas perawat, bidan, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan pendukung yang dilengkapi perlengkapan medis serta obat-obatan. Selain memberikan pelayanan kesehatan dasar di rumah, tim juga didukung fasilitas telemedicine sehingga dapat berkonsultasi langsung dengan dokter umum Puskesmas maupun dokter spesialis rumah sakit apabila dibutuhkan.
Rusdi
(37 views)