Diduga Serobot Lahan dan Ancam Pakai Senpi, Pasutri Dilaporkan ke Polres Jember

Husni

Kawan KISS FM.

Seorang warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, melaporkan pasangan suami istri berinisial BS dan WN ke Polres Jember. Laporan tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan, intimidasi menggunakan benda yang diduga senjata api, serta dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.

Kuasa hukum pelapor, M. Husni Thamrin, Rabu siang, menjelaskan awalnya terlapor menyewa lahan dengan nilai 2,5 juta rupiah per tahun. Setelah berjalan dua tahun, pemilik lahan memutuskan tidak memperpanjang masa sewa sehingga meminta penyewa mengosongkan lokasi.

Saat diminta meninggalkan lahan, suami terlapor diduga mengeluarkan benda diduga sepucuk pistol dari dalam tas. Meski senjata tersebut tidak diarahkan kepada korban, tindakan itu dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap pemilik lahan.

Selain itu, terlapor juga diduga menggunakan surat perjanjian dengan tanda tangan pemilik lahan dan salah seorang saksi yang tidak sesuai dengan tanda tangan asli, sehingga muncul dugaan pemalsuan dokumen.

Di sisi lain, terlapor juga diketahui mengajukan gugatan perdata ke pengadilan terkait perkara tersebut.

Atas kejadian itu Thamrin meminta Polres Jember mengusut tuntas dugaan kepemilikan senjata api dan pemalsuan tanda tangan. Thamrin juga menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan proses gugatan perdata yang sedang berjalan.

<<<< Rusdi

(36 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.