Tak Terima Dilaporkan ke Wadul Gus’e, Petugas Retribusi Pasar Tanjung Acungkan Celurit ke Satpol PP

Kawan KISS FM.

Seorang petugas retribusi Pasar Tanjung Jember berinisial AH diamankan polisi setelah diduga mengancam anggota bantuan polisi pamong praja atau Banpol PP berinisial HR menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan pasar murah berlangsung di kawasan Pasar Tanjung pada Selasa pagi, 23 Juni 2026.

Kuasa hukum korban, Anasrul Caniago, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban sedang menjalankan tugas sebagai petugas pengamanani dalam kegiatan pasar murah.

Saat itu, AH yang lebih dahulu berada di lokasi diduga mendatangi korban dan melakukan pengancaman dengan membawa celurit.

Menurut Anasrul, tindakan tersebut diduga dipicu ketidakpuasan AH terhadap laporan yang sebelumnya disampaikan melalui kanal Wadul Gus’e terkait dugaan pengelolaan distribusi di Pasar Tanjung.

Diketahui laporan yang saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum itu bukan dilakukan oleh HR, tetapi orang lain.

Namun, AH diduga mengaitkan korban dengan laporan yang beredar sehingga melampiaskan kemarahannya kepada HR.

Tak hanya mengacungkan celurit, AH juga mengancam membunuh HR. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku merasa terancam dan khawatir terhadap keselamatannya, sehingga langsung melapor ke Polres Jember.

Lebih jauh Anas menjelaskan, sejak Selasa sore terlapor sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan. Anas berharap kasus yang menimpa kliennya diproses hukum hingga tuntas.

<<<<RUSDI

(44 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.