
Kawan KISS FM.
Seorang pria berinisial HL dievakuasi petugas setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, ER, warga Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Sumbersari, Senin siang. HL diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lawang.
Kepala UPT Liposos Jember, Rony Efendi, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat pada Sabtu malam, 20 Juni 2026, terkait dugaan KDRT yang dialami ER. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bersama tim terkait langsung melakukan asesmen dan penanganan di lokasi kejadian.
Selanjutnya korban ER kemudian dirujuk ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, petugas juga menemukan tiga anak pasangan tersebut yang masing-masing berusia enam tahun, empat tahun, dan dua tahun berada di dalam rumah. Demi menjamin keselamatan mereka, ketiga anak tersebut dievakuasi ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Selanjutnya, pada Senin, 22 Juni 2026, tim gabungan kembali mendatangi lokasi untuk mengevakuasi HL. Meski sempat menolak, HL akhirnya bersedia dibawa setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif. Selanjutnya, HL dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Jember dan direncanakan dirujuk kembali ke Rumah Sakit Jiwa Lawang.
<<<<< Rusdi
(53 views)