
Kawan KISS FM,
Polres Bondowoso kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui serangkaian penyelidikan dan operasi yang dilakukan sepanjang Mei 2026, Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, Kamis 6 Juni mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja intensif jajaran Satresnarkoba dalam melakukan pemetaan jaringan, pemantauan aktivitas para pelaku, hingga pengembangan informasi yang diperoleh di lapangan.
Dalam pengungkapan kasus narkoba selama Mei 2026, petugas menyita 1.306 butir pil koplo jenis Y dan 23 paket sabu dengan berat sekitar 18 gram yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan.
Kasatresnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Zulkarnain, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan oleh anggotanya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti.
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap, para tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk menjalani proses penuntutan.
Pihaknya memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus ditingkatkan, baik melalui langkah pencegahan maupun penindakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Ulil
(60 views)