Polisi Tetapkan ASN Bondowoso Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Perawat RSUD

Iptu Bobby Dwi Siswanto

Kawan KISS FM.

Polres Bondowoso menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial APW, warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso.

Berkas perkara kasus tersebut kini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Bobby Dwi Siswanto menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan penganiayaan dipicu rasa tersinggung yang dialami tersangka.

Menurut Kapolres, peristiwa bermula ketika tersangka menerima informasi mengenai ucapan seorang tenaga kesehatan kepada nenek pasien yang kemudian disampaikan kepada pihak keluarga. Kesalahpahaman tersebut memicu adu mulut hingga berujung pada dugaan pemukulan terhadap korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pipi kanan dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Sementara itu, dokter spesialis RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, Yusdeny Lanasakti, menegaskan tenaga kesehatan harus memperoleh perlindungan hukum saat menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menilai kasus ini memiliki dua ranah yang berbeda, yakni dugaan tindak pidana dan dugaan pelanggaran etik profesi. Untuk aspek etik, pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh perawat yang menjadi korban.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan ucapan yang dianggap tidak pantas, hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui keterangan saksi dalam mekanisme yang berlaku.

Yusdeny memastikan kondisi korban kini telah pulih dan kembali bertugas memberikan pelayanan di rumah sakit. Meski demikian, pada awal kejadian korban sempat mengalami tekanan psikologis karena menjadi korban kekerasan saat menjalankan pekerjaannya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur pengaduan resmi apabila merasa tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, baik melalui manajemen rumah sakit, wakil rakyat maupun pemerintah daerah, bukan dengan melakukan tindakan kekerasan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman video dugaan pemukulan terhadap perawat di Ruang Dahlia RSUD dr. Koesnadi viral di media sosial pada awal Juni 2026. Korban yang diketahui berinisial AP kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Perkara itu semakin menjadi sorotan setelah dokter Yusdeny Lanasakti menyampaikan pernyataan melalui media sosialnya dan meminta perlindungan bagi tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

<<<<< Ulil

(53 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.