Polisi Dalami Kepemilikan Sajam Petugas Retribusi Pasar Tanjung yang Ancam Bunuh Satpol PP

Kawan KISS FM.

Polisi masih mendalami kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan seorang petugas retribusi Pasar Tanjung berinisial AH terhadap anggota Satpol PP Kabupaten Jember, Selasa 23 Juni.

Selain memeriksa dugaan tindak pidana pengancaman, penyidik juga menelusuri asal-usul senjata tajam yang dibawa pelaku saat kejadian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, mengatakan ketegangan terjadi antara dua pegawai di lingkungan Pasar Tanjung saat sama-sama bertugas.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelapor bernama HR mengaku mendapat ancaman secara fisik menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh AH.

Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mendalami perbuatan yang dilakukan terlapor. Polisi juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Menurut Andry, penyidik belum dapat memastikan apakah senjata tajam yang dibawa AH sudah dipersiapkan sebelumnya dari rumah atau memang selalu dibawa dalam aktivitas sehari-hari. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi pemeriksaan yang sedang didalami penyidik.

Sementara itu, AH telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengkaji pasal yang akan diterapkan dalam kasus dugaan pengancaman tersebut sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

<<<<<RUSDI

(41 views)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.