
Kawan KISS FM.
Pimpinan DPRD Kabupaten Jember berharap seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi dalam pandangan umum terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Jember dapat diwujudkan dalam program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jember, Fuad Ahsan, Selasa 23 Juni mengatakan DPRD akan menindaklanjuti nota pengantar penjelasan enam Raperda tersebut melalui pembahasan bersama komisi-komisi maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan itu dilakukan untuk menentukan mekanisme yang paling tepat, apakah melalui komisi terkait atau dibentuk panitia khusus (Pansus).
Menurut Fuad, hingga saat ini DPRD masih belum memutuskan apakah pembahasan enam Raperda tersebut akan dilakukan melalui Pansus atau diserahkan kepada komisi-komisi yang menjadi mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Keputusan tersebut masih menunggu hasil rapat pimpinan DPRD.
Ia menegaskan, berbagai usulan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi hendaknya dapat diakomodasi dan dilaksanakan secara penuh oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pandangan umum fraksi tidak boleh hanya menjadi dokumen tertulis tanpa implementasi yang jelas di lapangan.
Fuad menambahkan, DPRD akan terus mengingatkan dan menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap masukan fraksi dalam setiap tahapan pembahasan berikutnya agar mendapat perhatian serius dari pihak eksekutif. Setelah perda disahkan, pengawasannya juga akan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD yang menjadi mitra kerja OPD terkait guna memastikan pelaksanaan regulasi berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
<<<< Hafit
(75 views)